Perdana MM-HH Lantik Pejabat Fungsional PPUPD

0
Foto: Pelantikan Pejabat Fungsional PPUPD Pemerintah Kota Bitung

Paparan.ID Bitung | Untuk Pertama Kali Walikota-Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri (MM) dan Hengky Honandar (HH) melantik pejabat fungsional di lingkungan kantor Inspektorat Kota Bitung (5/4/2021). Ketiga pejabat fungsional yang beralih fungsi dari struktural ke fungsional adalah Sekretaris Dinas Inspektorat Kota Bitung, Inspektur Pembantu (Irban) (pejabat setingkat Sekretaris dinas/Inspektur Pembantu) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Inspektorat.

Editor: Pelantikan Pejabat Fungsional PPUPD di Lingkungan Inspektorat Pemerintah Kota Bitung.

Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-4077 Tahun 2020 Tanggal 7 Oktober 2020 dan Nomor 893.4-5028 Tahun 2020 Tanggal 21 Oktober 2020 Tentang Penetapan Peserta dan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.

Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Penyesuaian (Inpassing) Angkatan II dan Angkatan V Gelombang I di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2020, yang di dalam surat tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • 7 (tujuh) orang peserta uji kompetensi dari Kota Bitung dinyatakan kompeten dan dapat diangkat dalam jabatan fungsional PPUPD sebagaimana terlampir;
  • Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan jenjang jabatan dan angka kredit kumulatif sebagaimana terlampir dengan memperhatikan formasi yang telah ditetapkan paling lambat Tanggal 6 April 2021.
  • Surat Keputusan pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional PPUPD melalui penyesuaian/inpassing menggunakan format sebagaimana Romawi III Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian//Inpassing// PNS Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
  • Salinan Keputusan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (Tiga) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil Negara (ASN).

Pelantikan yang dilaksanakan oleh Walikota Maurits Mantiri, Wakil Walikota Hengky Honandar, Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan. Walikota Bitung mengingatkan pentingnya tugas dan fungsi pengawasan guna memperkuat tugas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam lingkungan pemerintahan Kota Bitung serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyimpangan penyalagunaan keuangan negara.

“Saya berharap setelah dilantik dapat menjalankan fungsi sebagai pemeriksa internal untuk memperkuat APIP dan menjadi pionir agar pemerintahan berjalan dengan aman.

“Saya berharap setelah dilantik dapat menjalankan fungsi sebagai pemeriksa internal untuk memperkuat APIP ketiganya dapat menjadi pionir agar semua proses pemerintahan dapat berjalan dengan aman.” Ujar Walikota.

Editor: Pelantikan Pejabat Fungsional PPUPD di Lingkungan Inspektorat Pemerintah Kota Bitung.

Ketiga pejabat Fungsional PUPD yang dilantik adalah:

  1. Juliana V. Kemur, S.Pd., MSi. Pangkat  IV.B.  NIP. 19670722 199003 2 008
  2. Ir. Fransisca A. Poeloe, M.Si. Pangkat IV.b. NIP. 19640715 199003 2 006
  3. Dewi Marinny Olivia Padang ,SE.Ak. Pangkat IIIc. NIP. 19781012 201102 2 001.

(PVM)

Sharing is caring

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here