Tepati Janji, Mieske Assa Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Lahan Pekuburan Desa Tetey

0
Foto: Hukum Tua Desa Tetey Mieske Emma Helena Asa (MEHA) menghibahkan tanah milik pribadinya untuk lahan Pekuburan Umum desa.

PAPARAN.id MINUT ǁ Hukum Tua Desa Tetey Mieske Emma Helena Asa (MEHA) merealisasikan janji kampanye saat pencalonan Pemilihan Hukum Tua desa Tetey beberapa waktu lalu.

Editor: Gambar 1

Salah satu janji kampanye saat itu adalah jika dirinya terpilih sebagai Hukum Tua, maka akan menghibahkan tana milik pribadinya untuk dijadikan sbagai lahan pekuburan umum di Desa Tetey. Hal ini menjadi perhatian pribadi bagi Hukum Tua mengingat lahan pekuburan di desa Tetey yang semakin hari semakin sempit.

Editor: Gambar 2

Dengan diserahkanya tanah tersebut maka saat ini desa Tetey memiliki lahan pekuburan yang baru “Penyerahan tanah ini adalah bagian dari janji saya pada saat pencalonan waktu lalu, dan saat ini saya tepati janji tersebut, kedepannya kami akan berusaha untuk menyediakan fasilitas umum bagi masyarakat desa Tetey agar kebutuhan-kebutuhan umum yang medasar di desa Tetey dapat terwujud sesuai dengan peruntukannya” ujar Mieske Assa.

Editor: Gambar 3

Diketahui penyerahan tanah tersebut diterima langsung oleh ketua Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tetey yang disaksikan oleh, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada.

(PVM)

Sharing is caring

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here