Ansye Dengah “Semua Untuk Keamanan dan Lancarnya Pelayanan Masyarakat Lumpias”

0
Foto: Ansye Dengah (Camat Dimembe).

Paparan.ID Minut | Polemik terkait beberapa dugaan permasalahan di desa Lumpias kecamatan Dimembe yang berujung pada aksi protes warga terhadap oknum Hukum Tua, mendapat perhatian serius dari berbagai Pihak.

Camat Dimembe Ansye Dengah sebagai koordinator wilayah saat dimintai tanggapannya terkait kondisi desa Lupias mengatakan, dirinya sebagai Camat memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah yang menurutnya kondisi di desa Lumpias mulai muncul pertentangan dan di khawatirkan akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan, oleh sebab itu dirinya harus menganbil tindakan cepat meredam semua kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban.

Sikap yang diambil semata untuk keamanan & pelayanan kepada masyarakat. Soal tuduhan ada penyelewengan dari Hukum Tua silahkan berproses sesuai aturan

“Jadi kalau dari saya sebagai camat, sikap yang diambil semata untuk keamanan & pelayanan kepada masyarakat. Soal tuduhan ada penyelewengan dari Hukum Tua silahkan berproses sesuai aturan. Tapi sebelumnya saya juga sudah mengambil langkah-langkah;

Surat keluhan masyarakat diterima Senin, 8 Maret dan langsung dibuat surat panggilan kepada Hukum Tua pada Rabu Pukul: 8.30 karena pada hari Selasa ada kegiatan pembukaan Bimtek (Bimbingan Teknis) SISKEUDES (Aplikasi Sistem Keuangan Desa) yang terundang Camat, Hukum Tua, Sekretaris Desa, dan Kepala Seksi Keuangan. Namun Hukum Tua tidak hadir, karena ada duka di Pulutan.

Siangnya Rapat Dengar Pendapat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Minahasa Utara. Hari Jumat Camat ke desa Lumpias melaksanakan pertemuan degan Hukum Tua dan Perangkat Desa untuk meminta dokumen terkait keluhan masyarakat. Memperbaiki kesalahan yg sudah terjadi, dan menegaskan kepada Hukum Tua untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sambil terus menjaga keamanan dan ketertiban. Namun kemudian aksi yang terjadi menurut pendemo dipicu oleh postingan dari salah seorang perangkat desa yang menuliskan “8 (Delapan) Jenderal” kesiangan yang dianggap menyinggung mereka juga tidak hadirnya Hukum Tua pada acara Kawin Adat.

Melihat situasi yang ada dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang anarkis, mencega kerumunan di masa Pandemi Covid-19 sehingga Camat menyatakan sikap untuk bertanggung jawab terhadap pemerintahan di Lumpias. Ini adalah sikap situasional untuk tetap menciptakan suasana yang kondusif, menghindari terciptanya kerumunan di tengah pandemi dan pelayanan kepada masyarakat. Sambil tetap memroses permasalahan yang terjadi sesuai dengan aturan” terang Ansye.

Dia juga menegaskan jika dalam polemik yang tetjadi di desa Lumpias, sebagai Camat tidak memiliki kepentingan apapun selain untuk kemanan dan lancarnya Pemerintahan di Desa Lumpais “Jadi saya tegaskan jika polemik yang terjadi di desa Lumpias, saya harus mengambil sikap untuk kemanan dan lancarnya pelayanan kepada mayarakat. Saya tidak ada kepentingan apapun selain kepentingan masyarakat. “Tutup Dengah.

(VM)

Sharing is caring

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here