Luntungan Apresiasi Camat Dimembe

0
Foto: William Luntungan (Aktivis Minahasa Utara) dan Ansye Dengah (Camat Dimembe)

Paparan.ID Minut | Kisruh yang terjadi di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara menjadi bukti diri Camat Dimembe yang merupakan mantan Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Airmadidi Ansye Dengah.

Camat Dengah tergolong tangguh dibuktikan dengan sedikitnya laporan dari desa-desa yang ada di Kecamatan Dimembe yang masuk ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Minahasa Utara, selain itu wanita yang pernah mengecap pendidikan di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan Skripsi berjudul Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara harus berjibaku menyelesaikan kisruh di desa Lumpias pasca adanya laporan dari beberapa warga ke DPRD Minahasa Utara terkait permasalahan yang terjadi di desa tersebut.

|Baca juga: Ansye Dengah “Semua Untuk Keamanan dan Lancarnya Pelayanan Masyarakat Lumpias”

|Baca juga: Dengah Perkuat Sinergisitas Selesaikan Masalah Desa Lumpias

Tercatat sekitar sembilan warga desa Lumpias mengadukan dugaan pelanggaran oknum Hukum Tua ke Gedung Tumatenden yang adalah “rumah rakyat Minahasa Utara”, dan hal ini berbuntut sampai pada aksi protes warga (demo) yang digelar di seputaran kantor desa.

Merespons akan hal tersebut, Camat Dimembe mengambil langkah-langkah cepat untuk meredam meluasnya konfilik di desa perbatasan Wasian dan Wangurer ini.

Senin 15/03/2021 setelah terjadi aksi demo warga siangnya camat perempuan ini langsung melakukan koordinasi ke Komisi I DPRD Minahasa Utara secara lisan setelah sebelumnya sempat dilakukan ”hearing.

Selain melapor ke Komisi I dirinya juga melaporkan hal kepada Kepala Dinas Sosial PMD, Asisten 1, dan Sekretatis Daerah via telepon. Hal ini menurut Dengah dilakukan untuk mendahului laporan resmi sebagai bagian koordinasi. “Jadi setelah senin terjadi demo, siangnya saya langsung melapor ke Komisi I secara lisan kemudian melakukan koordinasi dengan Kadis PMD, Asisten I, Sekretaris Daerah (via telepon) yang dilanjutkan pada hari Selasa menyampaikan laporan secara langsung ke Bupati Minahasa Utara sekaligus meminta petunjuk” tutur Ansye.

Tidak sampai disitu, dirinya melanjutkan pertemuan dengan Delapan Jenderal (julukan untuk Delapan orang perwakilan masyarakat yang melaporkan Hukum Tua) di kantor camat Dimembe “Jadi melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Bupati, Selasa saya langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang melaporkan Hukum Tua di kantor camat, pendekatan terus saya lakukan. Rabu kemarin pertemuan dengan Hukum Tua dan Perangkat Desa dan hari ini pertemuan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Tokoh Agama.” Tukas Ansye.

Dirinya menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengembalikan situasi di desa Dimembe seperti semula dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sikap Camat Dimembe ini mendapat respon dari aktivis William Luntungan, Luntungan dalam tulisannya di salah satu Grup “WhatsApp” mengatakan salut dengan sikap berani, tegas dan bertindak dengan benar “Sepakat Bu Camat, musti kase lia tu Wewene Tonsea pe ketegasan, kalo sadiki-sadiki ke Komisi I DPRD Minut kong guna apa tu Camat sebagai penguasa wilayah dang” ucap William dengan dialek manado.

Diketahui, Kamis (18/3/2021) Tim Maleo Polda (Kepolisian Daerah) Sulut (Sulawesi Utara) melakulan patroli perdana di desa Lumpias, dan hal inipun dibenarkan Camat Dimembe Ansye Dengah.

(VM)

Sharing is caring

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here